Selamat datang di Kalkulator Waris Hukum Islam.
Kalkulator Waris Hukum Islam adalah platform digital yang didedikasikan untuk memberikan solusi kemudahan bagi umat beragama Islam dalam memahami dan menghitung pembagian harta warisan berdasarkan syariat Islam. Kami hadir sebagai sarana edukasi modern untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan perhitungan waris (Faraid) yang mudah, cepat, akurat, dan transparan.
Visi dan Misi Kami
Misi utama kami adalah menyebarkan literasi tentang Pokok-Pokok Hukum Waris, Pembagian Harta Warisan, Warisan Kalalah, Buku II Hukum Kewarisan, dan menciptakan kalkulator waris hukum islam (unggul) yang dapat digunakan melalui browser sebagai alat bantu, pembanding, dan untuk mengetahui besarnya bahagian ahli waris, pembagian harta warisan, dan atau pun untuk lebih mempermudah setiap keluarga yang beragama Islam dapat menjalankan amanah pembagian harta warisan berdasarkan syariat, jujur, adil, akurat demi menjaga kebahagiaan, kerukunan, kedamaian, kesejahteraan, dan silaturahmi antara ahli waris, serta (untuk) menghindari kekeliruan perhitungan faraid yang beredar luas di internet, mencegah akal-akalan, akal licik, bohong dikit-dikit (banyak), ceroboh, curang (penipuan), itikad niat upaya buruk (jelek), lalai, mengada-ada, mengecoh (terkecoh), menyimpang, mengambil hak milik tanpa izin (persetujuan), omong kosong, pembohong, pendusta, permainan haram, penadahan, pengelapan, penipuan, siasat licik, skenario palsu, sombong (menolak kebenaran), takabur, tertipu (ditipu, menipu diri sendiri), tercela, tidak adil, tidak jujur, tipu muslihat, terjangkit paham materialisme, kehidupan materialistik, menghindari timbulnya fitnah, kesalahpahaman, fasik, kufur, melampaui batas, munafik, perselisihan, ujian, sengketa, beperkara, zalim, mau pun perbuatan melawan hukum, dan atau pun kejahatan.
Dasar Perhitungan
- Al-Qur'an: Prinsip utama yang termaktub berdasarkan (setara) Pokok-Pokok Hukum Waris (QS. An-Nisā' 4:7-10), Pembagian Harta Warisan (QS. An-Nisā' 4:11-14), QS. An-Nisā' 4:32, Warisan Kalalah (QS. An-Nisā' 4:176), dan QS. Al-Anfāl 8:75. 👉 Kunjungi tentang Pembagian Harta Warisan
- As-Sunnah: Hadits-hadits Rasulullah SAW tentang Faraid.
- Kitab-Kitab Fiqih Waris (Faraid): Merujuk pada pendapat para ulama ahli Faraid, dan penyelesaian kasus-kasus khusus (sulit).
- Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia: Khususnya Buku II tentang Hukum Kewarisan, agar relevan dengan praktik hukum yang berlaku di Pengadilan Agama di Indonesia. 👉 Kunjungi tentang Buku II Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam
Mengapa Memilih Kami ?
Akurasi Terjaga: Kami berupaya dengan semangat itikad baik, terus melakukan pembaruan sistem untuk memastikan perhitungan sesuai dengan kaidah pembagian harta warisan.
Privasi Terjamin: Semua perhitungan dilakukan 100% di browser (client-side). Tidak ada data yang dikirim, disimpan, atau direkam oleh sistem. Privasi terjamin sepenuhnya.
Gratis Melayani (bekerja) 24/7, antarmuka yang ramah pengguna.
Tampilan 1 layar 1 halaman.
Otomatis menghitung sesuai input data tanpa tombol berupa tabel pembagian harta warisan dengan keterangan (dalil) ahli waris, verifikasi.
Anti iframe, tamper, domain lock, anti devtools, beberapa tombol keyboard, mouse klik kanan.
Telah diuji (audit skrip melalui Gemini, Copilot, ChatGPT, Grok, Claude, DeepSeek): harta bawaan, harta bersama, harta peninggalan, tirkah, tahjiz, hutang, wasiat 1/3, al-irts, asal masalah, ta'shil, tashih, furudh, ashabah bin nafs, ashabah bil ghair, ashabah ma'al ghair, aul, radd, kalalah, gharrawain / umariyatain, musytarakah, hijab, mahjub, baitul mal.
Ideal untuk alat bantu, pembanding, untuk keluarga muslim, akademisi, peneliti, notaris, advokat, KUA, PA.
Selain kalkulator waris hukum islam, kami menyajikan artikel-artikel penunjang untuk memperdalam pemahaman mengenai hak dan kewajiban ahli waris.
Kalkulator Waris Hukum Islam (V2.12) Ditingkatkan dan Diverifikasi Bekerjasama, Kolaborasi Hendra Irawan dengan Gemini, Copilot, ChatGPT, Grok, Claude, DeepSeek. © 2025 Hendra Irawan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Kami menyadari bahwa masalah harta warisan adalah masalah syariat (kewajiban). Oleh karena itu, kami selalu menyarankan pengguna, konsultasikan hasil pembagian harta waris dengan ahli waris (untuk membuat surat pernyataan penetapan ahli waris, pembagian harta warisan, dan berdasarkan KHI Pasal 175 ayat (1) huruf d, dan Pasal 183), Ahli Fiqih Waris (faraid), Ulama Faraid, KUA, dan atau pun melalui Pengadilan Agama untuk fatwa penetapan ahli waris, pembagian harta warisan sebelum melakukan pembagian harta waris secara nyata demi menjaga keadilan, dan keberkahan sesuai syariat Islam.
Setelah sekitar 33 tahun (berumur lansia) baru berhasil menciptakan Kalkulator Waris Hukum Islam (V2.12) dengan Ditingkatkan dan Diverifikasi Bekerjasama, Kolaborasi Hendra Irawan × Gemini × Copilot × ChatGPT, Grok, Claude, DeepSeek. Dilarang menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, atau menggunakan kode sumber aplikasi ini untuk tujuan komersial tanpa persetujuan tertulis dari pemilik hak cipta. © 2025 Hendra Irawan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Hitung Pembagian Harta Warisan Sesuai Hukum Islam
⭐✨ Gunakan Kalkulator Waris Hukum Islam untuk mempermudah perhitungan pembagian harta warisan berdasarkan (setara) QS. An-Nisā' 4:7-14, 32, 176, QS. Al-Anfāl 8:75, As-Sunnah, Kitab Faraid, dan Buku II Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam.
✅ Telah diuji sebanyak-banyaknya kasus klasik sulit, kombinasi ahli waris, seorang ahli waris, harta bawaan, harta bersama, harta peninggalan, tirkah, tahjiz, hutang, wasiat 1/3, al-irts, asal masalah, ta'shil, tashih, furudh, ashabah bin nafs, ashabah bil ghair, ashabah ma'al ghair, aul, radd, kalalah, gharrawain / umariyatain, musytarakah, hijab, mahjub, baitul mal.
✅ Algoritma, logika faraid, fiqih waris, ilmu waris, pembagian harta warisan, warisan kalalah, hukum kewarisan telah diuji ketat dengan audit lengkap melalui AI Gemini, Copilot, ChatGPT, Grok, Claude, DeepSeek.
✅ Gratis melayani (bekerja) 24/7, antarmuka yang ramah pengguna, 1 layar 1 halaman.
✅ Otomatis menghitung sesuai input data tanpa tombol berupa tabel pembagian harta warisan dengan keterangan (dalil) ahli waris, verifikasi.
✅ Akurat, cepat, mudah, praktis.
✅ Semua perhitungan dilakukan 100% di browser (client-side). Tidak ada data yang dikirim, disimpan, atau direkam oleh sistem. Privasi terjamin sepenuhnya.
✅ Ideal untuk pembanding, keluarga muslim, pendidikan, akademisi, peneliti, notaris, pengacara, advokat, KUA, PA.
✅ Jelas, terang benderang, tegas arti makna maksudnya, benar / tepat / kuat hukumnya, dan dijamin kepastian hukumnya oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Buka Kalkulator Waris Hukum Islam ➜