Tidak yakin (ragu) dengan hasil perhitungan pembagian harta warisan ?. Berikut verifikasi, simulasi / contoh prompt tentang perhitungan pembagian harta warisan faraid. Salin / edit teks di bawah ini ke AI
Buatkan perhitungan pembagian harta warisan seperti dibawah ini. Diketahui 👉
1️. Jenis Kelamin Pewaris = laki-laki (almarhum) / perempuan (almarhumah).
2️. Harta Waris siap dibagi (Al Irts) = harta bawaan / 1/2 harta bersama / total harta bersama.
3️. Ahli Waris = ibu (ibu dari pewaris / nenek), suami (sekarang pewaris, dulu ahli waris, maka hak bagiannya langsung dibagikan ke 6 anak laki-laki, 1 anak perempuan), 6 anak laki-laki, 1 anak Perempuan. Maka dengan demikian diketahui sesungguhnya ahli waris adalah ibu, 6 anak laki-laki, 1 anak perempuan untuk perhitungan pembagian harta warisan.
Buatkan perhitungan pembagian harta warisan berdasarkan surah ayat berupa Al-Qur’an (QS. An-Nisa’ 4:11, QS. An-Nisa’ 4:12, QS. An-Nisa’ 4:176), berdasarkan Pasal 171-214 Kompilasi Hukum Islam (KHI), hitung juga pembagian harta warisan dalam pecahan, buatkan perhitungan pembagian harta warisan dalam bentuk tabel dengan keterangan berdasarkan surah ayat berupa Al-Qur’an (QS. An-Nisa’ 4:11, QS. An-Nisa’ 4:12, QS. An-Nisa’ 4:176), berdasarkan Pasal 171-214 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Sebutkan pokok masalah, asal masalah (saham disesuaikan). Dan sebutkan daftar ahli waris yang terhalang / mahjub, hijab, sebutkan syariat hukum waris Islam berupa QS. An-Nisā' 4:1-2 (Perintah Bertakwa dan Mempererat Hubungan Silaturahmi), QS. An-Nisā' 4:7-10 (pokok-pokok hukum waris), QS. An-Nisā' 4:11-14 (pembagian harta warisan), QS. An-Nisā' 4:26, QS. An-Nisā' 4:31-33, An-Nisā' 4:59, QS. An-Nisā' 4:165, QS. An-Nisā' 4:176 (Warisan Kalalah), QS. Al-Mā'idah 5:48-49 (Kewajiban Menjalankan Hukum Al-Qur'an). Verifikasi hasil perhitungan.
Pasal 171 Yang dimaksud dengan: a. Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang menyatakan bahwa, Hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing.
Pasal 175 ayat 1 huruf d Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang menyatakan bahwa: Kewajiban ahli waris terhadap pewaris adalah: membagi harta warisan di antara ahli waris yang berhak.
Sumber tepercaya melalui Qur’an Kemenag https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/4?from=1&to=176, Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Tahun 2018 https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/storage/perpustakaan/slims/repository/b5c07c0ce34195adb3cd15ad059b33f2.pdf
Wahai orang-orang yang beriman ! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahrim 66:6).
Maka, janganlah engkau patuhi orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah). (QS. Al-Qalam 68:8).
Demi masa, sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran. (QS. Al-Asr 103:1-3).
Jawaban dalam bahasa Indonesia, edukatif, ekplisit, informatif, komprehensif, profesional, diawali dengan Ta'awudz dan Basmalah, dan diakhiri dengan jawaban Bahwa berdasarkan uraian, alasan, pertimbangan hukum tidak mengada-ada, tidak ada keraguan, meyakinkan, jelas, terang benderang, tegas arti makna maksudnya, benar hukumnya, tepat hukumnya, kuat hukumnya, dan dijamin kepastian hukumnya oleh Negara Indonesia.
Wallahu a'lam bishawab. Insyaallah, semoga senantiasa dianugerahi karunia, inayah, syafaat, hikmah, hidayah, rahmat, taufik, sehat, cerdas, keselamatan, berlimpah berkah rezeki, kehendak baiknya tercapai / terlampaui. Masyaallah tabarakallahu lahaula walaquwata illabillah. Alhamdulillahi rabbil alamin ar rahman ar rahim wasyukurillah. Barakallahu fii umrik fii rizki fii ilmi fii dunya wal akhirat. Amin Allahumma amin, amin ya Rabbal alamin, amin ya mujibassailin.